Surat peringatan merupakan instrumen pembinaan formal yang berfungsi sebagai bukti tertulis upaya perusahaan menjaga disiplin dan keadilan dalam hubungan industrial.

Komponen wajib meliputi identitas, jenis pelanggaran, dasar hukum perusahaan, dan masa berlaku.

Penyampaian SP yang dilakukan secara komunikatif, terdokumentasi, dan menghormati hak jawab karyawan membantu menjaga hubungan kerja tetap kondusif.