THR wajib dibayar paling lambat H-7 sebelum hari raya dan berlaku untuk semua pekerja yang sudah bekerja minimal 1 bulan.

Basis perhitungan THR hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap; tunjangan tidak tetap, lembur, dan bonus tidak ikut masuk.

Keterlambatan pembayaran THR dikenai denda 5% dari total THR yang seharusnya dibayar, di luar kewajiban pokok yang tetap harus dilunasi.