BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari lima program dengan tarif dan skema pembiayaan yang berbeda-beda.

Perusahaan wajib memisahkan potongan karyawan, tanggungan perusahaan, dan komponen yang tidak boleh muncul di slip gaji.

Karena tarif bisa berubah sewaktu-waktu, proses perhitungan harus selalu terdokumentasi dan mudah diperbarui.