Laporan keuangan interim adalah laporan yang disusun untuk periode lebih pendek dari satu tahun (misalnya bulanan, kuartalan, atau semesteran) dan harus sesuai dengan standar PSAK 3.

Manfaat utama laporan interim meliputi: pengambilan keputusan internal yang cepat, pemenuhan kebutuhan investor/kreditor terhadap informasi berkala, deteksi dini masalah keuangan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

Komponen yang wajib ada meliputi neraca (laporan posisi keuangan), laporan laba-rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan penjelasan.