UU PDP adalah kerangka hukum yang mengatur pemrosesan data pribadi di Indonesia untuk melindungi hak privasi individu.

Prinsip utama UU PDP mencakup legalitas, pembatasan tujuan, minimisasi data, akurasi, dan keamanan data pribadi.

Sistem ERP Total membantu sentralisasi data dan kontrol akses untuk mendukung kepatuhan UU PDP secara efisien. Coba Demo Gratis!